ikhwan

RUKUN ISLAM

Rukun Islam ada lirna yaitu :

1 Mengucapkm dua kalimat syahadat;
Dua kalimat syahadat ialah : "Dua perkataan pengakuan yang diucapkan dengan lisan dan dibenarkan oleh hati untuk menjadikan diri orang Islam.
Lafaz kalimat syahadat ialah:
 
"ASYHADU AN LAA ILAAHA ILLALLAAH, WA ASYHADU ANNA MUHAMMADAR RASUULULLAAH".

Artinya :
"Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan melainkan Allah. Dan aku bersaksi bahwa Nabi Muhammad adalah utusan Allah".

Jika seorang yamg bukan Islam membaca dua kalimat syahadat dengan sungguh-sungguh, yakni membenarkan dengan hati apa yang ia ucapkan, serta mengerti apa yang diucapkan, maka
masuklah ia ke dalam agama Islam, dan wajiblah ia mengerjakan rukun yang lima.

Dua kalimat syahadat masing-masing ialah :
1. Syahadat Tauhid = artinya menyaksikan ke-Esaan Allah.
2. Syahadat Rasul = artinya menyaksikan dan mengakui kerasulan Nabi Muhammad saw.

Basi orang yang akan memasuki agma lslam dua kalimat syahadat ini harus diucapkan bersama-sama () berturut-turut tidak boleh dipisah-pisahkan.

Sehingga orang-orang yang.hendak meniadi muslim / mukmin,. mula pertama ia harus mengucapkan dua kalimat syahadat dengan faham maknanya.
Orang yang tidak dapat mengucapkan dengan lisan karena bisu atau izur lainnya. atau karena ajal telah mendahuluinya padahal hatinya sudah beriman, mereka itu mukmin di hadapan Allah dan akan selamat kelak di hari kemudian. Tetapi orang yang tidak mau mengucapkannya, maka mereka tetap dihukum kafir.


2. Mengerjakan shalat lima waktu sehari semalam.

3. Mengeluarkan zakat.

4. Berpuasa dalam bulan Ramadhan.

5. Menunaikan ibadah haji bagi yang mampu.

Adapun arti Islam tunduk menyerahkan diri kepada Allah dengan ikhlash.

Iman dan Islam satu sama lain tidak dipisah-pisahkan dan sukar pula untuk dibedakan, karena seseorang tidak akan dapaat dikatakan mukmin jika tidak menyerahkan diri dan menjunjung tinggi apa yang telah disampaikan oleh Rasulullah saw. begitu juga ia tidak akan menyerahkan diri dan menjunjung tinggi jika ia tidak beriman. Karena itu setiap mukmin tentu muslim dan setiap muslim tentu mukmin.


Agar lebih jelas tentang arti iman dan Islam, maka dapat disimpulkan:


"Mengikrarkan dengan lidah tentang adanya Allah, dan hatinya membenarkan apa yang diikrarkan oleh lidah, kemudian anggota badannya melaksanakan perintah-perintah Allah dan mengejauhi larangan-larangan-Nya".

Hukum Islam

  1. Mukallaf
          Orang mukallaf ialah orang muslim yang dikenai kewajiban atau perintah dan menjauhi larangan agama, karena telah dewasa dan berakal (akil baligh) serta telah mendengar seruan agama

      2. Hukum-hukum Islam
          Hukum Islam yang biasa juga disebut hukum syara' terbagi menjadi lima:
a. Wajib: yaitu sesuatu perkara yang apabila dikerjakan mendapat pahala dan jika ditinggalkan mendapat dosa.
     wajib atau fardhu itu dibagi menjadi dua bagian:
1. wajib 'ain : yang mesti dikerjakan oleh setiap orang yamg mukallaf sendiri, sepeni shalat yang lima waktu, puasa dan sebagainya.
2. wajib kifayah : suatu kewajiban yang telah dianggap cukup apabila telah dikerjakan oleh sebagian dari orang-orang mukallaf. Dan berdosalah seluruhnya jika tidak seorang pun dari mereka mengejakannya, seperti menyalatkan mayit dan menguburkannya.

b. Sunat : suatu perkara yang apabila dikerjakan mendapat pahala dan apabila ditinggalkan tidak berdosa.
        Sunat dibagi menjadi dua :
1. Sunat mu'akkad ; yaitu sunat yang sangat dianjurkan mengerjakannya seperti shalat tilawih, shalat dua hari raya fithri dan adha dan sebagainya.
2. . Sunat ghairu mu'akkad ; yaitu sunat biasa.

c. Haram ; yaitu suatu perkara yang apabila ditinggalkan mendapat pahala dan jika dikerjakan mendapat dosa, seperti minum-:minuman keras, berdusta, mendurhakai orang tua dan sebagainya.

d. Makruh : yairu suatu perkara yang apabila dikerjakan tida berdosa, dan apabila ditinggalkm mendapat pahala, seperti makan petai dan bawang mentah dan sebagainya.

 e. Mubah : yaitu suatu perkara yang apabila dikerjakan tida mendapat pahala dan tidak berdosa. dan jika ditinggalkan juga tidak berdosa dan tidak mendapat pahala. lelasnya boleh saja dikerjakan dan boleh ditinggalkan.


     3.Syarat dan rukun
a. Syarat
Syarat ialah suatu yg harus ditepati sebelum mengerjakan sesuatu. Kalau syarat-syarat sesuatu tidak sempuma. maka kerjanya itu tidak sah.

b. Rukun
Rukun. ialah sesuatu yg harus dikerjakan dalam memulai suatu. pekerjaan rukun di sini berarti bagian yg pokok seperti membaca fatihah dalam shalat merupakan pokok bagian  shalat. Tegasnya shalat tanpa fatihah tidak sah..Jadi shalat dengan fatihah tidak dapat dipisah-pisahkan.

c. Sah : artinya cukup syarat rukunnya dan betul.

d. Batal
Batal artinya tidak cukup syarat rukunnya, atau tidak betul. Jadi apabila sesuatu pekerjaan atau perkara yang tidak memenuhi syarat rukunnya berarti perkara itu tidak sah atau dianggap batal.

HIkmah shalat

Hikmah serta faedah yang terpenting dalam shalat ialah:
  • Sebagai tanda syukur manusia atas keni'matan Tuhan yang telah diberikan kepada mahluknya di dunia ini.
  • Shalat sebagai tiang agama adalah memberi dasar yang kuat dalam kesadaran berbakti kepada Tuhan dan masyarakat
  • Karena sesungguhnya shalat yang dilakuakn dengan sebaik-baiknya akan memberi kesadaran dalam hidup untuk "menjauhi   kejahatan dan kemungkaran"
  • Sebgaimana disebutkan dalam Al-Qur'an yang artinya:"Sesungguhnya shalat itu dapat menjauhkan manusia dari laku ma'siat dan kemungkaran". (Q.S. Al-'Ankabut 45)